KUPANG - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Novita Foenay mengatakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah mengusulkan kepada Menteri Pertanian untuk menerbitkan sertifikat bebas brucellosis di Pulau Semau.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Koordinator Pencegahan Penyakit Hewan Direktorat Kesehatan Hewan bahwa sudah mengusulkan kepada Menteri Pertanian untuk menerbitkan sertifikat bahwa Pulau Semau telah bebas brucellosis," kata Novota Foenay di Kupang, Antara, Jumat, 11 November.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah melakukan rapat evaluasi terhadap penanganan kasus penyakit brucellosis di Pulau Semau.
Novita Foenay menyatakan rapat evaluasi akhir ini menjadi bagian terpenting dari seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan data dasar dan pengambilan sampel yang dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai saat ini.
"Pemerintah Kabupaten Kupang berterima kasih atas kontribusi semua pihak khususnya Tim dari Balai Besar Veteriner Denpasar selama bekerja di Pulau Semau atas dedikasi waktu dan tenaga guna menghasilkan justifikasi secara epidemiologis dan historis Semau Bebas Brucellosis," kata Novita Foenay.
Dia mengatakan masyarakat peternak secara swadaya telah menyiapkan kandang jepit guna memperlancar proses pemeriksaan maupun vaksinasi kepada petugas lapangan dari Dinas Peternakan Kabupaten Kupang.
Sementara itu Sub Koordinator Pencegahan Penyakit Hewan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Siti Yulianti menyatakan pembebasan brucellosis di Pulau Semau mendapat perhatian khusus Pemerintah dan jadi salah satu fokus nasional.
BACA JUGA:
Novita Foenay mengatakan proses evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI terhadap kasus brucellosis di Pulau Semau sudah memasuki tahap akhir sehingga segera diusulkan kepada Menteri Pertanian untuk terbitkan sertifikat bebas brucellosis di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT.