Bagikan:

SURABAYA - Inilah penampakan kedua terduga pelaku pemeran video dewasa kebaya merah yang berhasil ditangkap.Kedua pelaku berinisial ACS dan AH. Mereka ditangkap di Surabaya, Minggu (7/11). Keduanya merupakan warga Surabaya. Dari penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni laptop, dua hardisk, dua ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022. Kedua pemeran video dewasa kebaya merah yang viral ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Simak videonya berikut ini.