JAKARTA - Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati. Dia juga diminta jaksa membayar uang pengganti sebesar Rp5,733 triliun. Jaksa menilai Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT. Asabri (Persero) serta pencucian uang. Simak videonya berikut ini.
VIDEO: Benny Tjokrosaputra Dituntut Hukuman Mati dan Bayar Uang Rp5,7 Triliun Terkait Kasus Korupsi Asabri
27 Oktober 2022, 17:54 | Tim Redaksi