Apa Itu PTN BH? Ini Manfaat dan Daftar Perguruan Tingginya
Ilustrasi perguruan tinggi (Pixabay)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Istilah PTN BH kini digunakan di institusi pendidikan perguruan tinggi. Sayangnya belum banyak masyarakat tahu pengertiannya. Lalu, apa itu PTN BH? Apa saja manfaatnya? Berikut penjelasan lengkapnya, diambil dari berbagai sumber.

Apa Itu PTN BH?

PTN-BH merupakan kependekan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Secara khusus, PTN BH adalah perturuan tinggi yang didirikan oleh Pemerintah dan statusnya sebagai badan hukum yang otonom atau berdiri sendiri.

PTN BH jadi jadi konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi lebih luas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013, yang didalamnya dijelaskan tentang pengertian PTN BH.

Di dalam laman situs resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dikatakan bahwa dalam pelaksanaanya, penetapan tarif PTN BH harus dilakukan dengan berkonsultasi lebih dulu dengan menteri.

Penetapan tarif biaya pendidikan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau wali mahasiswa, atau pihak yang bertanggung jawab atas biaya pendidikan mahasiswa.

Universitas yang berstatus sebagai PTN BH pendapatannya tidak berasal dari penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Selain itu aset yang didapat oleh PTN-BH dari usaha akan menjadi aset PTN-BH yang merupakan aset negara yang dipisahkan. Aset tanah yang ada dalam penguasaan PTN-BH yang didapat dari APBN akan menjadi milik negara.

Manfaat PTN BH

PTN BH dimaksudkan agar perguruan tinggi bisa lebih cepat berkembang dengan melakukan pengelolaannya secara mandiri. Hal itu didasarkan pada otonomi penuh yang diberikan untuk institusi pendidikan tersebut. Adapun manfaat PTN BH yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  • Pengelolaan Rumah Tangga Secara Mandiri

Status PTN-BH menjadikan perguruan tinggi bisa melakukan pengelolaan rumah tangga kampus secara mandiri tanpa ada intervensi. Pengelolaan bisa dilakukan sesuai dengan tujuan kampus itu sendiri.

  • Otonom Lebih Luas

Pengelolaan yang bersifat otonom juga lebih luas. Artinya pengelolaan meliputi pembukaan  program studi baru atau bisa menutupnya saat dirasa tidak diperlukan lagi. Hal serupa juga berlaku dalam ranah keuangan hingga kepegawaian.

  • Mendapat Dana Abadi

Dikutip dari Kompas, PTN BH akan mendapat dana abadi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang besarnya mencapai Rp7 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi fasilitas pengajaran atau penelitian untuk menjadi perguruan tinggi tingkat dunia.

  • Peningkatan Reputasi

Status PTN BH juga memungkinkan perguruan tinggi meningkatkan reputasi dan kualitasnya, baik dari sisi institusi atau sumber dayanya. Langkah tersebut dilakukan oleh internal kampus.

Daftar Kampus PTN BH di Indonesia

Penyematan PTN BH belum dilakukan pada seluruh universitas. Berikut daftar kampus PTN BH di Indonesia yang perlu diketahui, dikutip dari Kompas.

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  3. Universitas Airlangga (Unair)
  4. Universitas Brawijaya (UB)
  5. Universitas Sumatera Utara (USU)
  6. Universitas Hasanuddin (Unhas)
  7. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  8. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
  10. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  11. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
  12. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
  13. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
  14. Universitas Terbuka
  15. Universitas Padjadjaran (Unpad)
  16. Universitas Diponegoro (Undip)
  17. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  18. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
  19. Universitas Negeri Malang (UM)
  20. Universitas Andalas
  21. Universitas Negeri Padang (UNP)

Itulah informasi terkait apa itu PTN BH. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.