TRENGGALEK - BPBD Trenggalek, Jawa Timur, mencatat sedikitnya 179 warga dari 52 KK diungsikan ke tempat-tempat penampungan/perlindungan sementara akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut selama sepekan terakhir.
Sekretaris BPBD Trenggalek Tri Puspita Sari mengatakan titik pengungsian ada di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Dongko berlokasi di gedung SDN 3 Pandean, lalu di Kecamatan Bendungan di sekitar lokasi longsor Desa Sumurup, serta di Kecamatan Trenggalek yang dipusatkan di Pos Basarnas Pos SAR Trenggalek yang ada di Desa Karangsoko.
"Mereka mengungsi karena rumahnya rusak berat dan tidak layak atau tidak aman untuk ditinggali," kata Tri Puspita Sari dilansir ANTARA, Sabtu, 22 Oktober.
Jumlah pengungsi akibat bencana banjir dan longsor sebelumnya lebih banyak. Namun, sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing seiring banjir yang telah surut.
Warga terdampak yang sampai saat ini masih bertahan di pengungsian didominasi karena bencana tanah bergerak dan longsor.
Bencana tanah gerak terjadi di Desa Pandean Kecamatan Dongko yang menyebabkan 14 KK atau 47 jiwa mengungsi di SDN 3 Pandean.
Sementara tanah longsor terjadi di Desa Sumurup Kecamatan Bendungan yang menyebabkan sedikitnya 37 KK atau 128 jiwa diungsikan ke rumah-rumah warga yang dinilai aman dari risiko longsor susulan.
Di desa yang disebut terakhir ini, rumah yang terdampak langsung ada empat bangunan. Namun, rekahan tanah yang cukup luas di sekitar tanah longsor menyebabkan 32 rumah lain ikut terancam dan penghuninya diungsikan ke lokasi yang lebih aman.
Titik pengungsian di daerah itu tersebar di 10 lokasi.
Para pengungsi saat ini tidak direkomendasikan untuk kembali ke rumah masing-masing, mengingat potensi longsor susulan bisa terjadi kapan pun. Terlebih saat hujan terus mengguyur.
"Untuk pengungsi korban banjir di Pos Basarnas saat ini masih bertahan satu KK," ujarnya.
Serangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi sejak sepekan terakhir dampak badai vortek di atas Pulau Jawa dan sekitarnya.
Badai ini dicirikan dengan pusaran angin dengan radius kurang dari 50 kilometer yang dapat menyebabkan hujan ekstrem di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada 20-22 Oktober 2022.