Bagikan:

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih menindaklanjuti laporan atas dugaan pemalsuan nota belanja yang mencapai Rp1,1 miliar dengan terlapor Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

"Hingga kini masih dalam penyelidikan. Sudah kami tangani," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dikutip ANTARA, Rabu, 5 Oktober.

Tapi kepolisian belum dapat memaparkan sejauh mana penyelidikan kasus tersebut.

Hasil penelusuran akan dipaparkan apabila perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

Sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru melaporkan Plt. Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke polresta setempat atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar pada tahun 2021, Kamis (15/9).

Ketua FPPM Pekanbaru Suhermanto mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan atas laporan yang telah mereka buat.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau pemalsuan nota serta kuitansi yang terjadi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Uang tersebut diduga berasal dari pemalsuan nota belanja baliho/iklan, sewa tiang, dan sewa reklame, film, atau pemotretan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dengan bekerja sama dengan oknum tertentu yang biasa mangkal di DPRD setempat.

"Dengan adanya dugaan korupsi ini, membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar. Kami terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak kunjung menyimpulkan, tentu akan kami pertanyakan," pungkasnya.