JAKARTA - Polisi merespon pengaduan warga terkait adanya praktik prositusi di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan bahwa pihaknya akan berkerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan penutupan lokalisasi tersebut.
AKP Alex menerangkan, puluhan personel diterjunkan dari TNI-Polri hingga Satpol PP Jakarta Utara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Nanti malam jam 9 malam apel pasukan di komplek Rawa Malang. Ditutup total, lebih kurang 50 personil,” terang Alex melalui pesan singkat, Senin, 26 September.
Alex menuturkan, untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) nantinya akan di data kemudian dipulangkan ke kampungnya masing-masing.
“(Diperikirakan) ada 10 tempat remang-remang yang ditutup. Para PSK akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk langkah antisipasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan kecamatan. Guna mencegah didirikannya Kembali tempat prositusi itu.
“Nanti kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak kecamatan,” tutupnya.