YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat menghindari sikap saling menghujat karena berbeda pilihan pada Pemilu 2024.
"Harapan kita agar rakyat tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi, apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai," kata Sultan HB X usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta dilansir ANTARA, Jumat, 19 Agustus.
Menurut Sultan, perbedaan cara pandang politik sering menimbulkan gesekan di tengah masyarakat yang kebanyakan masih berorientasi pada primordialisme terhadap calon, bukan pada adu gagasan.
Suasana nyaman dan aman, menurut Sultan, sudah sepatutnya tetap terbangun pada Pemilu 2024 layaknya suasana sebuah keluarga besar masyarakat Yogyakarta yang berbudaya dan berkeadaban.
"Masyarakat menginginkan kemajuan dan martabat bangsa, bukan menjadikan pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata," kata dia.
Sultan berharap tim sukses dan massa partai pada Pemilu 2024 menghindari intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, ujaran kebencian, berita bohong, politik identitas, politik uang, dan pencemaran nama baik.
"Kalau pola ini diikuti, niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses Pemilu di DIY dapat diminimalisir," ujar Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta ini berpesan kepada jajaran KPU dan Bawaslu di DIY agar tidak segan meminta bantuan pemerintah daerah apabila menghadapi potensi pelanggaran, sengketa, dan perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Sebelum menjadi tak terkendali, hendaknya KPU atau Bawaslu daerah tidak segan-segan meminta bantuan pemda yang memiliki jaringan sampai ke pelosok desa," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan untuk mewujudkan keberhasilan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, KPU tidak mungkin dapat bekerja sendiri sehingga perlu kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak di daerah.
Hasyim mengapresiasi komitmen Sri Sultan Hamengkubuwana X beserta pimpinan daerah di kabupaten dan kota setempat untuk mewujudkan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
"Kami meyakini ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh KPU walaupun konstitusi menyebutkan bahwa KPU berkarakter mandiri," kata dia.