Tujuh Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis Masih Dirawat, Polisi Belum Bisa Tentukan Tersangka
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polres Ciamis belum bisa menetapkan siapa tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa delapan orang di Jalan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Masih ada penumpang maupun sopir yang dirawat.

"Terkait dengan penetapan tersangka atau kemungkinan adanya tersangka sampai saat ini kami masih melengkapi alat bukti," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Jumat 12 Agustus.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk juga memeriksa kondisi kelayakan kendaraan bak terbuka yang masuk jurang.

Sedangkan upaya mengumpulkan keterangan dari para saksi korban, belum dilakukan secara intensif karena kondisi penumpang maupun sopir sedang dalam perawatan medis di rumah sakit.

"Keterangan-keterangan para saksi sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saksi yang ada dalam mobil masih dalam perawatan," kata Kapolres.

Sebanyak tujuh orang salah satunya sopir mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis karena mengalami luka patah dan juga benturan kepala akibat kecelakaan tunggal itu.

Peristiwa itu menyebabkan delapan orang meninggal dunia, enam orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, dan dua orang di rumah sakit.

Polisi menyimpulkan peristiwa itu salah satu penyebabnya karena pengereman yang tidak optimal akibat membawa orang terlalu banyak dan kondisi jalan menurun.

Sebelumnya, mobil nahas nomor polisi E 8393 VJ itu melaju dari arah Kabupaten Majalengka menuju Panjalu, Kabupaten Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Senin (8/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis yang memiliki kondisi jalan berkelok, menanjak, dan turunan, serta terdapat jurang.