Bagikan:

BADUNG - Hasil kajian gua yang berada di areal Hotel The Edge, Uluwat, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, yang disulap jadi restoran mewah The Cave, bukan merupakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Hal itu berdasarkan kajian teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, bersama tim dari program studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (Unud) dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAA) Komda Bali-NTB-NTT.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, berdasarkan kajian teknis,  gua itu adalah rongga di dalam karang yang ada di dalam tanah. Gua itu ditemukan saat aktivitas pengeboran.

"Tidak ada jejak-jejak kegiatan manusia, relief-relief di dinding gua juga tidak ada kemudian peninggalan-peninggalan purbakala juga tidak ada. Itu rongga di dalam tanah kalau gua ada mulutnya," kata Sudarwitha saat konferensi pers di kantor Dinas Kebudayaan Badung, Bali, Senin, 25 Juli.

Dari amatan tim kajian, rongga besar mirip gua ini sudah berusia ribuan tahun. Bila Hotel The Edge memanfaatkan rongga dalam tanah itu, pengelola harus melengkapi izin pemerintah setempat.

"Pemanfaatannya itu sudah barang tentu harus melengkapi perizinan. Harus carrying capacity dan memelihara keamanan agar tidak longsor dan hal-hal lain yang mungkin kearifan lokal. Karena, apapun  di masyarakat Indonesia, kalau sudah di dalam tanah hal-hal yang spesifik itu nilai-nilai tradisi yang memang perlu dijaga," papar Sudarwitha.

Dari penelitian, gua yang disulap jadi restoran mewah The Cave ini berada di kawasan bentang lahan solusional karst, dengan litologi limestone atau kapur.

Kondisi lingkungan kering dengan kandungan air sangat terbatas di permukaan, tetapi memiliki jalur-jalur bawah tanah yang membentuk rongga atau lorong lorong kecil sebagai jalan air. 

Selain itu, berdasarkan pengamatan tim, tidak ada pintu gua yang menghubungkan rongga tersebut dengan bagian luar. Demikian juga tidak ada lorong-lorong yang menghubungkan dengan rongga lainnya, sehingga merupakan rongga atau ruangan tunggal. 

Rongga besar yang berukuran panjang 12 meter dan lebar 7 meter dan tinggi 6 meter merupakan gua alam dengan interior berupa stalaktit, stalagmit, dan pilar. Hingga saat ini, pembentukan gua masih terbentuk dengan ditandai adanya tetesan air dan rembesan di beberapa bagian.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha saat menggelar konferensi pers, Senin (25/7). (FOTO: Dafi-VOI).

Selain itu, dari pengamatan tim kajian kondisi rongga sudah terdapat stage lantai, peralatan, perlengkapan, dan interior dengan pola adaptif dengan karakter sekitarnya sehingga tidak mencolok, kecuali interior ceruk menyerupai gua gajah, dan arca. 

Sementara, untuk lantai gua sebagian besar sudah tertutup oleh stage lantai yang permanen. Sebagian lantai di keramik terutama pada sisi barat untuk menghubungkan dengan bagian ruangan kecil dan di ssi timur masih terdapat lantai gua yang terlihat dan tidak terdapat lapisan tanah, hanya beberapa runtuhan baru.

Berdasarkan pengamatan di luar The Cave, tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan manusia masa lalu atau purba kecuali jejak aktivitas sejak adanya pembangunan hotel.

Terdapat beberapa Gua Hunian di sekitar The Cave yang merupakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) saat ini yaitu Gua Selonding dan Gua Karang Boma. 

Sementara, jarak antara The Cave dengan Gua Selonding sekitar 1 kilometer tetapi tidak ada bukti terkait hubungan kedua lokasi ini. Demikian juga tidak adanya temuan arkeologi di sekitar The Cave menunjukkan kawasan ini tidak ada hubungan tersebut.

Kemudian untuk pengamatan di dalam The Cave terhadap dinding dan permukaan lantai tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas manusia masa lalu atau tidak ada temuan arkeologi.

Berdasarkan pengamatan tersebut maka dapat disimpulkan The Cave merupakan gua alam tanpa pintu masuk dan baru dibuatkan pintu pasca penemuannya pada tahun 2014.

"Tidak adanya temuan tinggalan arkeologi atau indikasi jejak manusia masa lalu (purba). Berdasarkan dua indikasi tersebut, maka The Cave dapat dinyatakan bukan sebagai ODCB. Melihat keunikan konsep pemanfaatan gua oleh pihak pengelola The Edge, kami menyarankan kepada pengelola untuk turut melestarikan dan menjaga keberadaan gua serta memanfaatkannya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan," papar Sudarwitha.