Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini Mabes Polri segera mengumumkan tersangka kasus tewasnya Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam waktu dekat.

"Tanpa bermaksud mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," katanya dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.

Edi mengatakan, ada perkembangan besar dalam penanganan kasus ini sehingga perkara telah masuk ke tahap penyidikan.

"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa tersangkanya," kata pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dalam tahap penyidikan, kata dia, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, memiliki saksi dan sudah menemukan adanya unsur pidana. "Apalagi dengan penemuan CCTV kemarin yang membuat kasus ini menjadi terang-benderang," katanya.

Gambar CCTV yang disita tentu akan memberikan gambaran seutuhnya. "Apa yang terjadi, dimana dan bagaimana kejadiannya dan siapa saja yang berperan," katanya.

Edi Hasibuan mengatakan hasil otopsi ulang juga akan membuat kasus ini makin jelas.

Edi menilai perkembangan penanganan perkara kasus penembakan ini membuktikan bahwa tim khusus Polri bekerja objektif, maksimal dan profesional.

Tim khusus Polri, kata dia, sudah menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses hukum hingga pada akhirnya akan menetapkan tersangka.

Kasus penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli membuat kecurigaan publik sehingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolri telah menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Polri juga telah menyetujui otopsi ulang jenazah Brigadir J yang dimakamkan di Jambi dengan melibatkan tim dokter dari luar Kepolisian.