Bagikan:

JAKARTA - Para santri, ulama, dan masyarakat di Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan Tenjo, Bogor, menggelar doa bersama untuk Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Alhamdulillah yang hadir bukan hanya dari ponpes saja, tapi dari tokoh masyarakat sekitar di Kecamatan Tenjo," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Ikhwan KH Encep Arsyudin usai istigasah, Senin 18 Juli malam dilansir dari Antara.

Para ulama beserta masyarakat Bogor berharap Ade Yasin yang sedang memperjuangkan keadilan bisa bebas dari dakwaan di persidangan dan kembali aktif sebagai kepala daerah di Kabupaten Bogor.

"Ini adalah bentuk kecintaan dari alim ulama dan masyarakat Kabupaten Bogor kepada sosok Ade Yasin yang selama lebih dari tiga tahun menjabat Bupati Bogor, banyak program yang bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Istigasah kali ini untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada Ade Yasin yang akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi pada Rabu 20 Juli besok.

KH Encep menyebutkan, kiai dan ulama memandang kedekatan mereka dengan Ade Yasin tidak perlu diragukan lagi. Hubungan emosional dengan para tokoh agama itu bahkan sudah dibangun sebelum Ade Yasin menjadi Bupati Bogor.

"Alhamdulillah yang hadir bukan hanya dari ponpes saja, tapi dari tokoh masyarakat sekitar di Kecamatan Tenjo," kata KH Encep yang merupakan pengasuh pondok pesantren tertua di Kabupaten Bogor ini.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021.

Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.

"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman, Rabu, 13 Juli lalu.

Jaksa mendakwa pemberian suap itu diberikan secara bertahap dalam kurun waktu bulan Oktober 2021 hingga tahun 2022. Adapun uang suap yang diberikan itu mulai dari Rp10 juta, hingga Rp100 juta, berdasarkan permintaan pegawai KPK tersebut.

Menurut Jaksa, Ade menyiapkan uang untuk suap itu bersama-sama dengan anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di antaranya yakni Ihsan Ayatullah selaku pejabat di BPKAD Pemkab Bogor, Maulana Adam selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, dan Rizki Taufik Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Jaksa menyebut uang yang dikumpulkan Ade Yasin bersama para anak buahnya itu berasal dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Pemkab Bogor.

"Antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BAPPEDA, RSUD Ciawi, RSUD Cibinong dan juga dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor," kata dia.