Ada yang Protes, Kemenag Jelaskan Lagi Jemaah Haji Hanya Diperbolehkan Bawa 3 Tas Saat Kembali ke Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melepas kepulangan jamaah haji Kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 2) di Bandara Jeddah,Arab Saudi, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/HO-MCH2022/am.)

Bagikan:

MEKKAH - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan jemaah haji hanya diperkenankan membawa tiga tas dalam penerbangan pulang ke Tanah Air.

"Kami jelaskan, saat pulang, jemaah hanya diperbolehkan bawa tas koper, tas tangan dan tas paspor. Koper maksimal 32 kg dan tas tangan maksimal tujuh kg dan tas paspor," kata Arsad di Jeddah dilansir ANTARA, Senin, 18 Juli.

Arsad mengatakan jemaah saat di bandara masih ditemukan membawa tas alat pelindung diri atau tas alat kesehatan yang dibagikan saat keberangkatan.

"Saya temukan jemaah protes kenapa saat kedatangan mereka diperkenankan membawa tas kesehatan, tapi saat kepulangan tidak boleh membawanya," ujar dia.

Arsad mengatakan akan terus mensosialisasikan kepada para petugas di Mekkah dan Madinah agar disampaikan ke jemaah soal aturan hanya diperkenankan membawa tiga tas.

Sementara itu, hingga hari keempat pemulangan jemaah haji gelombang pertama sejak 15 Juli 2022, berjalan relatif lancar.

Sebelumnya masih ditemukan jemaah yang membawa air zamzam dalam koper bagasi, sehingga dikembalikan untuk dibongkar sendiri oleh jemaah.

Hal tersebut, menurut dia, menjadi pelajaran bagi jemaah lainnya mengenai apa punyang dimasukkan ke dalam koper termasuk air zamzam akan dikeluarkan.