Dewas KPK Minta Pihak yang Tahu Dugaan Upaya Lili Lakukan Suap Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Melapor
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean meminta pihak yang mengetahui upaya suap oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli untuk melapor.

Permintaan ini disampaikan setelah muncul isu Lili berupaya menyuap Dewan Pengawas KPK untuk memanipulasi dugaan etik penerimaan fasilitas dan tiket MotoGP Mandalika. Suap ini diduga diberikan agar dugaan tersebut tak terbukti.

"Tolong kalau jelas informasinya laporkan biar kita usut," kata Tumpak kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 4 Juli.

Tumpak menegaskan dirinya tak tahu tentang kabar itu. Sehingga, siapapun yang mengetahui upaya penyuapan itu dapat segera melapor.

"Informasi dari mana itu, kami tidak tahu," tegasnya.

Senada, anggota Dewas KPK Syamsuddin Harus juga tak tahu perihal kabar tersebut. Dia memastikan sidang etik untuk membuktikan dugaan penerimaan yang dilakukan Lili akan terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya juga enggak tahu," ungkap Syamsuddin.

"Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," sambung dia.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Terhadap dugaan ini, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sidang etik bakal digelar Selasa, 5 Juli. Persidangan akan dilakukan tertutup sementara pembacaan putusan akan dibuka sesuai Peraturan Dewas KPK.

Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.

Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.