Berbuat Mesum di Penginapan, 12 ABG Palu Diamankan
Sejumlah anggota Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan Kota Palu saat melakukan operasi pekat dan disiplin penerapan protokol COVID-19 di salah satu penginapan di Birobuli Selatan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - 12 orang ABG bukan suami istri ditangkap karena kedapatan berbuat mesum. Mereka diamankan dalam operasi pekat Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu yang melakukan.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan disiplin penerapan protokol COVID-19 ini dilakukan pada Sabtu, 24 Oktober malam. Tim satgas terdiri dari TNI-Polri, lembaga adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebagian besar masih 'anak baru gede' (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar di hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker," ungkap Penanggung jawab Satgas K5 selaku Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba, dilansir Antara, Minggu 25 Oktober.

Kata dia, operasi di penginapan itu dilakukan karena keresahan warga sekitar. Sebab hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

"Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami tahan amankan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin pekan depan di kantor kelurahan," ujarnya.

Mereka, lanjutnya, akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol COVID-19.

"Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga," tututr dia.

Hisyam memastikan pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah itu.

Sementara itu pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan yang membiarkan kegiatan asusila dan mesum di tempat.

Terkait