SURABAYA - Petugas Embarkasi Surabaya kembali menemukan barang bawaan calon haji yang melebihi batas maksimal. Mulai dari mie instan, kacang hijau, hingga uang sebanyak Rp150 juta.
Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, mengatakan barang bawaan ini ditemukan petugas dari dalam koper jemaah kloter sembilan asal Tulungagung. Hal ini diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan masuk Asrama Haji melalui X-ray.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi, dan dimasukkan ke dalam tempat yang juga diisi dengan beras. "Kemudian oleh petugas, uang tersebut dihitung dan total jumlahnya Rp150 juta," kata Maram, Kamis, 9 Juni.
Mengetahui hal itu, Maram langsung memerintahkan petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya, untuk memeriksa calon haji tersebut. Hasilnya, pemilik koper asal Tulungagung ini mengaku uang itu merupakan milik dari lima orang jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.
Maram menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini diatas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," katanya.
BACA JUGA:
Selain ditemukannya uang dalam koper jemaah, petugas juga masih menemukan koper yang overwight. "Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," ujarnya.
Kelebihan berat koper jemaah, kata Maram, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya. "Kelebihan barang bawaan ini kami kembalikan ke petugas di daerah, dan bisa diambil sepulang dari Tanah Suci," katanya.