BOGOR - ASN Pemkot Bogor diwajibkan memakai busana produk lokal alias buatan UMKM. Aturan ini ditetapkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 30 yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian hasil produk lokal pada hari Selasa, Kamis dan Jumat.
"Melalui Peraturan Wali Kota, seluruh ASN di Kota Bogor wajib menggunakan produk lokal," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pekan lalu.
Bima menegaskan, regulasi tersebut bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat setempat setelah dihantam pandemi COVID-19.
Pakaian lokal yang wajib dikenakan ASN Kota Bogor bukan produk yang sudah ada di pusat perbelanjaan seperti mal, melainkan produk yang masih diproduksi oleh UMKM lokal.
"Ya kita dorong produk lokal. Bukan asal produk lokal yang sudah masuk departemen store, sudah masuk mal, tidak. Akan tetapi betul-betul produk lokal," ujarnya dikutip Antara.
Politikus PAN itu menegaskan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2022, setiap hari Selasa mengenakan pakaian produk lokal, hari Kamis mengenakan pakaian adat Pangsi khas Suku Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau pakaian etnik.
"Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp500 ribu maka akan ada perputaran uang sebesar Rp3,5 miliar," ujarnya.
Di akun Instagram bimaaryasugiarto, Wali Kota Bogor itu mengunggah penampilan dengan brand lokal. Mulai dari kacamata Bloods seharga Rp170 ribu, kemeja Skate Sunday Rp170 ribu, jam tangan Yolby Rp250 ribu dan sepatu Champs Rp215 ribu.
BACA JUGA:
Ada juga Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dengan tampilan mengenakan topi, kemeja hingga sepatu brand lokal. Kisaran harganya dari Rp125 ribu-Rp215 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach juga tampil dengan sweater, celana dan sepatu brand lokal. Untuk sepatu, Agustian memilih Ventela seharga Rp200 ribu.
Dengan aturan brand lokal ini, Bima Arya yakin ASN perputaran uang diperkirakan sampai Rp3,5 miliar untuk belanja produk lokal.
"Jumlah itu belum dihitung untuk hari Jumat, yaitu batik," kata Bima Arya.