Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Kontrak Kinerja Pejabat Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan evaluasi pertanggungjawaban indikator kinerja kepada para pejabat di Pemkot Surabaya, Jumat (13/5/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan evaluasi pertanggungjawaban indikator kinerja berkaitan dengan penerapan struktur organisasi dan tata kerja kepada para pejabat di Pemkot Surabaya.

"Melalui kontrak kinerja, anda harus mempertanggungjawabkan program yang sudah dibuat. Setiap tiga bulan sekali, saya akan melakukan evaluasi. Sebab, saya bertanggung jawab menggerakkan perangkat daerah (PD) untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi di gedung Sawunggaling, Surabaya dilansir Antara, Jumat, 13 Mei.

Berdasarkan hasil evaluasi, setidaknya ada tiga poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Pertama, Eri meminta Kepala PD, camat, dan lurah untuk menggunakan aset milik Pemkot Surabaya menjadi lapangan pekerjaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta melakukan pemetaan kemampuan dan usia kerja terhadap 350 ribu KK yang masuk dalam kategori MBR.

"Para Lurah lakukan pengecekan terdapat MBR dengan melibatkan RT/RW dan Kader Surabaya Hebat. Petakan dan buat kelompok MBR untuk mengerjakan tambak, pertanian, dan lainnya," kata dia.

Kedua, Eri Cahyadi meminta mempercepat penyelesaian penyusunan SOP Kader Surabaya Hebat sebab camat dan lurah diminta untuk membimbing Kader Surabaya Hebat agar ikut membantu melakukan pendataan MBR.

Terakhir, Eri meminta kepada seluruh camat, lurah, dan RT/RW untuk menempelkan nomor telepon atau narahubung di setiap Balai RW guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

"Setiap RW sudah memiliki ASN pendamping dari kecamatan maupun kelurahan setempat, dia bertanggung jawab mengenai pelayanan di daerah tersebut. Mereka menjadi narahubung untuk segera ditindaklanjuti oleh camat dan lurah," ujar dia.

Meski demikian, dia juga terus mengingatkan kepada camat dan lurah untuk peka mengetahui permasalahan warga. Seperti bayi stunting, gizi buruk, hingga rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti oleh PD terkait.

"Apabila selama lima kali diketahui tidak sesuai dengan target kontrak kinerja, maka Kepala PD, camat, dan lurah yang bersangkutan dipersilakan mengundurkan dari jabatan yang diemban," kata dia.

Untuk itu, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, Eri meminta para Kepala PD, Camat, dan Lurah untuk meningkatkan kinerjanya demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

"Yang sudah dibuat pada kontrak kinerja tolong dilakukan. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pedestrian, tidak ada pengemis di traffic light dan tidak ada MBR yang tidak diperhatikan. Ayo bersama membuktikan bahwa Surabaya bisa berubah," kata Eri.