Bagikan:

PURWOKERTO - Sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tyas Retno Wulan mengingatkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng perlu dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan.

"BLT ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukannya yaitu untuk digunakan membeli minyak goreng," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 15 April.

Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu menambahkan perlu adanya monitoring dan evaluasi agar pemanfaatan BLT minyak goreng tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

"Upaya pemerintah untuk memberikan BLT minyak goreng bagi kelompok penerima manfaat dan pedagang kaki lima secara konseptual menarik namun agar dapat berjalan optimal harus dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatannya," katanya dikutip Antara.

Terlebih lagi, kata dia, waktu pemberian BLT minyak goreng adalah bertepatan dengan masa Lebaran dan dibayarkan di muka sekaligus sehingga dikhawatirkan membuka potensi pemanfaatan dana BLT untuk digunakan memenuhi kebutuhan lainnya menjelang Lebaran.

Dengan demikian, kata dia, implementasi program monitoring dan evaluasi yang simultan mulai dari hulu hingga ke hilir harus diterapkan agar program ini berjalan optimal sesuai target yang diharapkan.

"Tanpa adanya monitoring atau pengawasan yang intensif dikhawatirkan program BLT minyak goreng ini tidak berjalan dengan optimal," katanya.

Tyas juga mengingatkan bahwa pada masa yang akan datang, diperlukan kebijakan-kebijakan yang bersifat jangka panjang terkait dengan pembentukan harga minyak goreng di pasaran yang lebih terjangkau oleh seluruh elemen warga.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unsoed Dr. Slamet Rosyadi mengatakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas tersebut.

Namun dalam penyalurannya, diperlukan pengaturan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan warga mengingat pada saat ini masih terdapat potensi penyebaran COVID-19.

"Pada saat ini masih dalam kondisi pandemi maka untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 perlu pengaturan yang ketat saat proses penyaluran BLT minyak goreng agar tidak menimbulkan kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, Juni, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.