Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah SPBU Pertamina di Kota Padang, Sumatera Barat, didatangi politisi Senayan untuk dicek ketersediaan solar bersubsidi.

Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution itu sekaligus memastikan tidak ada lagi antrean kendaraan.

"Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersediaan solar bersubsidi di Sumbar, Alhamdulillah kelangkaan mulai teratasi dan antrean kendaraan juga sudah mengurai," kata Andre Rosiade di Padang, Jumat 1 April dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Komisi VI DPR telah berkomunikasi dengan Pertamina demi menyampaikan aspirasi masyarakat di Sumbar terkait kelangkaan solar bersubsidi.

"Aspirasi tersebut kami sampaikan kepada Pertamina, dan Pertamina menyanggupi untuk menambah kuota solar demi mengatasi kelangkaan itu," katanya.

Ia meminta pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum serta TNI pro aktif dalam mengawasi distribusi solar yang melanggar ketentuan sebagaimana Perpres 191 tahun 2014.

Sementara Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan pihaknya telah menambah pasokan solar bersubsidi untuk Sumbar dalam satu minggu terakhir.

"Sesuai aspirasi masyarakat karena banyaknya antrean solar, kami terus menambah pasokan ke Sumbar secara perlahan. Sampai saat ini sudah ditambah lebih dari lima persen dari kuota normal," katanya.

Ia mengatakan kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mengecek apakah penambahan yang dilakukan telah memenuhi kebutuhan, dan apakah masih terjadi antrean.

Alfian menegaskan jika memang masih kurang maka Pertamina akan kembali menambah pasokan, dengan catatan harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat akan penyaluran dan pendistribusiannya.

Disparitas harga antara solar bersubsidi dengan non subsidi cukup mencapai Rp8.000 per liter, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan.

"Pengawasan harus dilakukan agar solar bersubsidi ini sesuai peruntukan, jangan sampai menyimpang seperti truk yang rodanya di atas enam, truk sawit, batubara, atau kepentingan industri yang tidak dibenarkan aturan," jelasnya.

Jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal, lanjutnya, maka penambahan kuota yang dilakukan akan percuma karena akan tetap terjadi kekurangan.