KUALA LUMPUR - Tim Satgas Perlindungan KBRI yang terdiri atas Satker Perhubungan dan Fungsi Konsuler Perlindungan akan melakukan repatriasi terhadap lima nelayan Indonesia asal Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
"Rencana repatriasi ini akan dilaksanakan setelah selesainya penyidikan selama 14 hari yang dilakukan oleh APMM (Maritim) Negeri Terengganu dengan hasil penyidikan pada 25 Maret 2022 dinyatakan tidak bersalah oleh jaksa dan diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asalnya," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur dilansir Antara, Selasa, 29 Maret.
Kejadian bermula saat lima nelayan WNI tersebut melaut pada 4 Maret 2022, kemudian setelah dua hari melaut kapalnya tenggelam akibat cuaca buruk.
"Mereka terapung dengan berpegang pada drum kosong selama dua hari hingga hanyut ke pelataran anjungan lepas Pantai Petronas yang tidak beroperasi," katanya.
Selanjutnya para awak nelayan WNI menaiki ke anjungan tidak berpenghuni untuk menyelamatkan diri dan mencari makanan untuk bertahan hidup.
"Awak nelayan kemudian memutuskan menurunkan rakit penolong (life raft) yang terdapat di anjungan lepas pantai ke laut guna meminta bantuan kapal lain yang melewati kawasan tersebut," katanya.
Kelima nelayan WNI akhirnya diselamatkan oleh kapal nelayan bendera Vietnam dan diantar ke anjungan lepas Pantai Petronas lainnya yang masih beroperasi.
"Semua nelayan di evakuasi ke darat oleh tim Petronas dan APMM Negeri Terengganu untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. Sejak awal informasi musibah diterima, Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan APMM Negeri Terengganu," katanya.
BACA JUGA:
Proses evakuasi terus dimonitor dan diberikan pendampingan terhadap kelima nelayan tersebut, yaitu Mazli (39), Jumadi (39), Buhari (47), Ridwan (27) dan Arifin (33).
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Anambas guna menyampaikan informasi perkembangan penanganan dan pemulangan lima nelayan WNI tersebut.
"Tim Satgas Perlindungan menjadwalkan repatriasi kelima nelayan tersebut pada 1 April 2022 melalui Pelabuhan Pasir Gudang tujuan Batam. Selanjutnya kelima nelayan akan dipulangkan ke kampung halaman di Anambas atas kerja sama dengan pihak terkait di Indonesia," katanya.