Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) melakukan terobosan untuk membangkitkan sektor pariwisata di Tanah Air saat menghadapi pandemi COVID-19. Salah satunya dengan melakukan promosi mengunjungi objek-objek wisata serta hotel-hotel di Pulau Dewata melalui program "We love Bali".

Dilansir Antara, Selasa, 22 September, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani mengatakan, program "We Love Bali" dirancang bertujuan mengunjungi sejumlah objek wisata di Bali dalam upaya promosi dan sosialisasi protokol kesehatan di bidang pariwisata tersebut. Karena Pulau Dewata dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk membangkitkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

"Bali adalah penyumbang terbesar sektor pariwisata di Indonesia. Karena itulah Bali dijadikan proyek percontohan dan sosialisasi kesiapan menerima wisatawan dengan standar protokol kesehatan," ujarnya saat acara temu media "Implementasi Protokol CHSE melalui Program "We Love Bali" di Denpasar, Bali.

Rizky mengatakan, dalam kondisi normal, Bali sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pariwisata nasional, seperti kontribusi terhadap devisa negara yang mencapai Rp116 triliun atau sekitar 41,43 persen dari devisa pariwisata nasional sebesar Rp280 triliun.

Begitu juga jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,3 juta orang pada tahun 2019 atau mencapai sekitar sebesar 39,1 persen dari wisatawan asing secara nasional sebanyak 16,1 juta orang. Selain itu pariwisata Bali juga memiliki peranan yang sangat strategis terhadap perekonomian Bali yaitu mencapai 53 persen terutama yang berkaitan dengan sektor jasa, UMKM dan koperasi serta menampung tenaga kerja lebih dari satu juta orang.

Munculnya pandemi COVID-19 yang menimpa 215 negara di dunia, termasuk di Indonesia dan di Bali, telah menimbulkan dampak luas dan serius dalam berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata, yang telah dirasakan oleh masyarakat Bali secara umum.

Oleh karena itu, kata Rizki, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah bersepakat untuk mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, serta tetap mampu menangani pandemi COVID-19 secara baik.

Untuk membantu persiapan adaptasi dengan tatanan kehidupan baru, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenparekraf akan melaksanakan program pemulihan dengan tajuk "We Love Bali" sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat.

Rizky menjelaskan pada tahap awal ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu implementasi protokol CHSE (tatanan kehidupan era baru) di destinasi wisata dan "simakrama" atau tatap muka dengan industri pariwisata.

"Implementasi protokol CHSE melalui program 'We Love Bali' akan berlangsung pada Oktober hingga November 2020. Kegiatan ini akan melibatkan 4.400 peserta melakukan trip keliling Bali selama tiga hari dua malam dan menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata di Bali," ucapnya.

Peserta kegiatan "We Love Bali" berasal dari unsur dosen, guru, mahasiswa, ASN, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa dengan usia 18-50 tahun. 

Dikatakan, peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan di mana setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan dua kendaraan bus, masing-masing bus berisi 20 penumpang, yang akan melalui satu rute perjalanan. Ada 12 rute perjalanan yang akan dilalui merupakan destinasi wisata di seluruh Bali.

Kegiatan ini melibatkan 10 PCO dan 20 BPW, untuk transportasi bekerja sama dengan PAWIBA dan hotel-hotel yang digunakan bekerja sama dengan PHRI. Hotel yang digunakan adalah hotel lokal yang sudah memiliki sertifikat tatanan kenormalan baru. Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan UMKM sebagai penyedia suvernir yang dijual kepada para peserta.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE di daya tarik wisata dan desa wisata. Melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan DTW yang dikunjungi dengan mengisi formulir CHSE," katanya.

Update kasus COVID-19

Sementara itu, perkembangan COVID-19 per hari ini, tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 4.071 kasus positif COVID-19 baru dari 43.896 spesimen yang diperiksa.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 252.923 orang," demikian dikutip dari data Kemenkes, Selasa, 22 September.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.501, sehingga totalnya ada 184.298 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 160 orang dan totalnya 9.837 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 1.236 kasus baru dan total 64.554 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia. 

Disusul oleh Jawa Barat yang miliki 575 kasus baru dengan total 18.077 kasus. Jawa Timur miliki 341 kasus baru dan total 41.417 kasus. Riau miliki 253 kasus baru dan total 5.701 kasus. Lalu, Jawa Tengah memiliki 228 kasus baru dan total 19.982 kasus. 

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 843 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Barat dengan pertambahan 588 kasus sembuh, Jawa Tengah dengan pertambahan 406 kasus sembuh, dan Jawa Timur dengan pertambahan 403 kasus sembuh. 

Kemudian, ada 2 provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini. Provinsi tersebut adalah Jambi dan Kalimantan Tengah.

Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa mencapai 2.994.069 Rinciannya, sebanyak 2.944.499 spesimen diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan 49.570 menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

"Jumlah hasil positif per jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate) sebanyak 14,3 persen," tulisnya.

Terakhir, untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 109.721 orang. Saat ini, 494 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.