Bagikan:

GUNUNG KIDUL - Angka kematian pasien akibat COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama Februari sebanyak 24 kasus, dan Maret enam kasus yang disebabkan penyakit bawaan atau komorbid dan belum divaksin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan berdasarkan data Dinkes Gunung Kidul, pada Februari 2022 angka kematian karena terpapar COVID-19 mencapai 24 kasus dan Maret dari 1-2 Maret sebanyak enam kasus.

"Kebanyakan kasus meninggal dunia komorbid dan belum vaksin. Komorbid menyebabkan penderita lebih rawan ketika terkena suatu penyakit karena perawatan kesehatannya lebih kompleks," kata Dewi Irawaty dilansir Antara, Rabu, 2 Maret.

Mengenai kasus belum divaksin meninggal dunia, sebagian besar didominasi karena yang bersangkutan sama sekali belum pernah disuntik vaksin COVID-19 dengan kriteria usia di atas 50 tahun.

Ia mengakui, dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus aktif positif di Gunung Kidul diantaranya meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data untuk perbandingan dari bulan-bulan sebelumnya.

"Kami berharap kepada masyarakat agar taat prokes (protokol kesehatan). Banyak kasus, terpapar COVID-19 karena abai terhadap protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Sekda Gunung Kidul Azis Saleh mengatakan ada 23 selter yang bisa digunakan untuk karantina. Lokasi tersebar di 18 kecamatan dan empat rumah sakit dengan kapasitas menampung 341 orang.

"Akan ditambah lokasi di Puskesmas Ponjong II. Kapasitasnya 20 tempat tidur, tapi masih bisa dimaksimalkan," kata Azis Saleh.