Dokter Reisa: 7 dari 10 Kasus COVID-19 Sudah Sembuh
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro (Tangkapan layar video Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa saat ini ada 7 dari 10 kasus COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh.

"Jumlah pasien kesembuhan total 158.405 kasus. recovery rate-nya adalah 71 persen. Angka ini cukup tinggi, yang artinya 7 di antara 10 orang yang terkena COVID-19 sudah sembuh," kata Reisa dalam siaran langsung akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 14 September.

Pada hari ini ada tambahan 3.141 kasus baru COVID-19, sehingga totalnya mencapai 221.523 kasus. Kemudian, Kasus sembuh bertambah 3.395 dan totalnya ada 158.405 orang sembuh. Kasus meninggal bertambah 118 orang dan totalnya 8.841 orang.

Selain itu, Reisa juga menyebut bahwa jumlah kasus aktif COVID-19 pada hari ini menurun dibandingkan kemarin. Kasus aktif adalah orang yang terkonfirmasi positif dan masih dirawat atau melakukan isolasi mandiri.

"Jika kita melihat kasus aktifnya, justru terjadi penuruna di berberapa tempat, di mana jumlah kasus aktif per hari ini adalah 54.277. Lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya yakni sebesar 54.649 kasus," jelas Reisa.

Lebih lanjut, Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 879 kasus baru dan total 55.099 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia. 

Disusul oleh Jawa Timur yang miliki 343 kasus baru dengan total 38.431 kasus. Jawa Barat miliki 203 kasus baru dan total 14.591 kasus. Sulawesi Selatan miliki 185 kasus baru dan total 13.476 kasus. Lalu, Jawa Tengah memiliki 171 kasus baru dan total 17.913 kasus. 

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 1.494 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Timur dengan pertambahan 365 kasus sembuh, Jawa Tengah dengan pertambahan 242 kasus sembuh, dan Jawa Barat dengan pertambahan 164 kasus sembuh. 

Reisa meminta masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dengan menjalankan bagiannya melakukan prinsip 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker) sementara pemerintah terus melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

"Menyelesaikan pandemi dengan 3M untuk memutus mata rantai harus dilakukan bersamaan di seluruh di Indonesia. Indonesia pasti bisa," tutup Reisa.