Bagikan:

JAKARTA - Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) seragam PDL TNI AD buatan dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad Batu Jajar, Bandung.

Kepala Dislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, yang memimpin kegiatan sertifikasi, meminta para mitra untuk memenuhi seluruh syarat dan kriteria seragam PDL TNI mengingat seragam merupakan salah satu alat utama yang menunjang tugas prajurit di wilayah operasi.

"Prajurit TNI tidak hanya membutuhkan pakaian yang nyaman, tetapi juga andal saat digunakan di medan semak belukar/hutan," kata Terry saat sertifikasi seragam PDL sebagaimana dikutip ANTARA dari siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD, Jumat, 18 Februari.

Karena itu, dia menegaskan bahan seragam PDL TNI AD harus ringan, tidak kaku, tidak mudah kusut, tidak mudah pudar, kuat terhadap pengaruh cuaca dan lingkungan, serta tidak mudah sobek.

Dalam kegiatan itu, Kadislitbangad menyampaikan kepada para mitra proses sertifikasi seragam bersifat kuantitatif dengan memperhatikan aspek-aspek, antara lain seperti penerapan teknologi, dan dukungan terhadap industri dalam negeri.

Tidak hanya itu, seragam PDL TNI yang nantinya akan digunakan para prajurit saat bertugas juga harus memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan.

Pasalnya, pakaian dinas lapangan (PDL) TNI AD akan digunakan para prajurit saat mereka bertugas di lapangan.

Terry menegaskan ragam aspek dan kriteria itu harus terlihat dalam produk akhir seragam.

Produk seragam PDL yang dikehendaki oleh Dislitbang TNI AD, yaitu yang aman dan nyaman, yang bahannya ringan serta mudah didistribusikan kepada para prajurit, tidak kaku sehingga mereka yang memakainya dapat leluasa bergerak, dan seragam juga harus punya durabilitas tinggi atau usia pakai yang lama.

Proses sertifikasi seragam PDL TNI AD yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Dislitbangad digelar dalam beberapa tahapan, antara lain uji aspek konstruksi dan perlengkapan, uji aspek kemampuan, uji aspek kelancaran kerja, dan uji aspek insani.