BATAM - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengajukan agar pemerintah pusat memberlakukan kebijakan jalur khusus wisata untuk pengunjung yang telah menerima vaksinasi COVID-19, atau Vaccinated Travel Lane (VTL) antara daerah setempat dengan Singapura.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan usulan itu telah disampaikan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyusul penetapan kebijakan VTL oleh Pemerintah Singapura untuk pengunjung dari Batam dan Bintan di Provinsi Kepri.
Dengan kebijakan VTL, maka pengunjung yang telah menerima vaksin COVID-19 lengkap tidak perlu menjalani karantina COVID-19.
"Kami sedang ajukan yang punya kita (VTL). Jadi kalau di sana tanpa karantina, kami berharap di sini juga. Saya sudah lapor Pak Sesmenko, karena di sana bebas, maunya di sini bebas juga dong," kata Wali Kota Rudi dikutip Antara, Kamis, 17 Februari.
Rudi mengatakan, kebijakan VTL berbeda dengan gelembung perjalanan (travel bubble) yang tengah diterapkan antara Singapura dengan Kawasan Nongsa Sensation di Batam dan Lagoi di Bintan.
Apabila pada travel bubble pengunjung tidak boleh ke luar wilayah gelembung, maka VTL juga memungkinkan pergerakan pengunjung ke berbagai daerah di Batam.
"Kalau sudah VTL, bukan Nongsa lagi. Bisa ke mana saja. Kalau travel bubble lokasi tertentu yang diizinkan, maka VTL boleh ke mana saja. Itu yang kami ajukan," kata dia.
BACA JUGA:
Senada dengan Wali Kota Batam, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar menyatakan juga telah mengajukan kebijakan VTL untuk daerah itu dengan Singapura.
"Kami minta pemerintah pusat menerapkan VTL, jadi sama-sama VTL dengan Singapura, resiprokal. Timbal balik," kata dia.