Tiga Titik di Kota Tangerang Jadi Sasaran Crowd Free Night
Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Komarudin sikapi laporan pungli di pasar lama tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menerapkan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan. Hal ini dilakukan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada tiga ruas jalan yang diberlakukan CFN pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Untuk pembatasan kita menerapkan crowd free night (CFN) di tiga ruas yakni, di Jalan Gatot Subroto, Benteng Jaya, Kali Pasir dan Pasar Lama," Kata Komarudin, Selasa, 8 Februari,

Ia juga menuturkan, untuk kegiatan CFN akan diterapkan setiap hari atau sampai batas yang belum ditentukan, melihat situasi perkembangan pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut.

"Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron. Jadi, masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada," terangnya.

Bagi warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan yang diterapkan CFN dipersilakan untuk melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu menekan virus COVID-19, dan akan ditinjau kembali," katanya.