JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia hanya sementara menampung ratusan pengungsi Rohingya hanya sementara.
Apalagi menurut Mahfud Indonesia tidak ikut menandatangani kesepakatan tentang penampungan pengungsi dari Rohingya.
Hal ini disampaikan Mahfud MD seteelah pemerintah memutuskan untuk menampung pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di atas kapal di perairan Bireun, Aceh.
"Indonesia itu sebenarnya tak ikut sebagai pihak yang menandatangani atau meratifikasi penampungan pengungsi. Karena PBB sudah bentuk UNHCR untuk mengatur itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Desember.
Namun, keputusan pemerintah untuk menampung ratusan pengungsi yang terdiri dari perempuan, anak-anak, dan laki-laki itu karena didasari rasa kemanusiaan. Selain itu, Mahfud mengatakan, kondisi mereka juga memprihatinkan sehingga perlu segera ditolong.
"Mereka itu masuk perairan dan ada yang mau mati, ada yang melompat, ada yang mau menenggelamkan diri karena sakit, ada yang karena kalau dikembalikan dia lebih baik mati saja. Ada yang begitu," tegas Mahfud.
"Akhirnya, kita tampung. Sementara tapi nampungnya karena sekali lagi, kita tidak ikut meratifikasi tentang apa yang disebut UNHCR itu, maka kita hanya menolong," imbuh Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut melalui unsurnya, KRI Parang-647 menarik kapal pengungsi etnis Rohignya yang membawa lebih dari 100 orang dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh Kota Lhokseumawe, Kamis.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam siaran persnya, mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
"Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," tutur Julius dilansir Antara, Kamis, 30 Desember.
Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.