JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris perempuan berinisial L alias Ummu Syifa (28). Dia merupakan istri dari Ali Kalora, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, L alias Ummu Syifa ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi atau tepatnya Jembatan Puna, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan (L alias Ummu Syifa) ditangkap Rabu, 29 Juli sekitar pukul 14.00 Wita," ucap Awi kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Awi, L bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari. Selain itu, Ummu Syifa juga menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT. Dari tersangka, disita dua barang bukti.
Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap seorang anggota kelompok MIT berinisial YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
YS berperan mengantarkan Iman daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Selain itu, YS juga berencana mengantarkan sejumlah uang dan makanan kepada kelompok MIT.
"YS juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan berupa kue kepada kelompok MIT," kata Awi.
Mereka dikenakan dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.