Bagikan:

JAKARTA - Persoalan asmara rupanya melatarbelakangi aksi pelaku pembakaran rumah di Jalan Purnawarman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembakaran rumah ini bikin satu keluarga terluka.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, pelaku berinisial ST merasa kesal dengan pemilik rumah, Herman. Sebabnya, Herman masih berkomunikasi dengan Sumarni, kekasih ST.

"Pelaku memiliki hubungan dengan SM (Sumarni) yang merupakan istri dari H. Tetapi SM dan H ini sudah mau bercerai. Ini pengakuan dari pelaku," kata Endy kepada wartawan, Jumat 7 Agustus.

Kekesalan pelaku semakin memuncak karena perceraian Sumarni dan Herman tak pernah teralisasi. Padahal, hubungan pelaku dengan Sumarni sudah teralin sejak empat tahun lalu. Bahkan, pelaku juga berniat untuk menikahinya.

Pelaku sambung polisi, mengancam akan berbuat nekat jika Sumarni tak segera menceraikan suaminya. Hingga akhirnya, pelaku pun membakar rumah Herman.

"Menurut pengakuannya bahwa dia (Susanto) tidak main-main, dilakukan lah pembakaran di rumah tersebut," kata Endy.

Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, ST ditetapkan sebagai tersangka. ST dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja dan terancam maksimal 15 tahun penjara.

Perkara pembakaran rumah ini terjadi pada Selasa, 4 Agustus dini hari. Satu keluarga yang menjadi korban merupakan ayah, ibu, dan seorang anak.

Ketiganya mengalami luka serius. Tetapi, kondisi terparah dialami sang anak karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dalam penelusuran kasus ini, polisi menduga ada unsur kesengajaan. Sebab, ditemukan satu celana pendek yang berbau minyak tanah. Hingga akhinya, Susanto ditangkap di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Agustus.