JAKARTA – Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan untuk memproses kembali masalah hukum Apple Watch. Proses ini akan menentukan apakah impor model Apple Watch terbaru akan dilarang.
Penyelidikan terbaru ini merupakan bagian dari masalah hak paten dengan Masimo, perusahaan teknologi pemantauan medis. ITC meneliti desain ulang Apple Watch untuk memastikan apakah model terbarunya masih melanggar paten Masimo terkait pengukuran oksigen darah.
Melansir dari Reuters, lembaga tersebut telah menetapkan batas waktu penyelesaian penyelidikannya. Proses ini diharapkan dapat tercapai dalam jangka waktu enam bulan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hak paten, larangan impor ini bisa diterapkan kembali.
Apple mengatakan bahwa dibukanya kasus ini tidak berdasarkan. Menurut Apple, Masimo berusaha memblokir fitur oksigen darah pada jam tangan pintarnya. Apple juga mengatakan bahwa Masimo telah menyalin desain jam tangannya untuk mengajukan pengaduan paten.
Kasus ini menjadi bagian dari perseteruan antara Apple dan Masimo yang sudah berjalan selama bertahun-tahun. Saat kasus ini pertama kali berjalan, Masimo menuduh Apple merekrut karyawannya untuk mencuri inovasi oksimetri nadi.
Pada 2023 lalu, ITC memblokir impor Apple Watch Series 9 dan Ultra 2. Keputusan tersebut diambil setelah komisi menemukan adanya pelanggaran paten Masimo. Untuk mengatasi larangan tersebut, Apple menghapus fitur pembacaan oksigen darah dari jam tangannya.
また読む:
Namun, Apple memperkenalkan kembali versi terbaru teknologi oksigen darah pada Agustus lalu. Perangkatnya pun diluncurkan setelah mendapat persetujuan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Sayangnya, peluncuran ini tidak berjalan dengan baik. Masimo tidak terima dengan model terbarunya dan menggugat Bea Cukai atas persetujuan tersebut. Maka dari itu, jam tangan terbaru Apple diselidiki ulang.
Masalah antara Apple dan Masimo juga berlanjut di wilayah lain. Juri di Santa Ana baru-baru ini memutuskan bahwa Apple berutang ganti rugi sebesar 634 juta dolar AS (Rp10,5 triliun). Ganti rugi tersebut diberikan atas pelanggaran paten Masimo di pengadilan federal California.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)