Google Ancam Hentikan Layanan Mesin Pencarinya di Australia, Ini Penyebabnya
Google (NDTV)

أنشرها:

Google dibikin berang oleh Parlemen Australia yang berupaya mengesahkan RUU baru. Melalui RUU tersebut Google dipaksa untuk membayar penyedia konten. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu merespon hal ini dengan memberikan ancaman bahwa layanan mesin pencari Google akan dihentikan di Australia.

“Jika aturan ini disahkan menjadi hukum, itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan Google Search di Australia,” kata Mel Silva sebagaimana yang dilansir dari The Sydney Morning Herald, Jumat, 22 Januari.

Mel Silva merupakan Managing Director Google Australia. Dalam sebuah rapat jajak pendapat dengan Parlemen, Silva mengatakan bahwa kebijakan itu “tidak bisa dijalankan”. Tidak hanya itu, ia memberikan pernyataan bahwa Google siap angkat kaki dari Negeri Kanguru tersebut.  

Silva juga mengungkapkan bahwa perusahaan bakal menghentikan Google Search apabila Parlemen meneruskan pembahasan Undang-Undang yang diusulkan oleh pemerintah.

اقرأ أيضا:


Kejadian ini merupakan yang pertama kalinya bagi raksasa teknologi itu mengeluarkan ancaman untuk menghentikan mesin pencarinya untuk seluruh warga Australia. Google mengeluarkan pernyataan ini sebagai bentuk protes terkait kebijakan itu.

“Australia membuat aturan untuk hal-hal yang dapat Anda lakukan di Australia. Itu dilakukan di Parlemen kami. Itu dilakukan oleh Parlemen kami, dan begitulah cara kerja di sini, di Australia,” ujar Perdana Menteri Scott Morrison.

Morrison merespon ancaman tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menanggapi hal tersebut. Di sisi lain, Silva menegaskan bahwa ultimatum ini merupakan “skenario terburuk,” dan “ini bukan ancaman. Ini kenyataan.”

Peringatan Google di bagian bawah terkait regulasi pemerintah (Gizmodo)

Menurut Silva, aturan yang sedang digodok Parlemen itu bakal “merusak” bisnis Google karena dipaksa membayar konten berita yang ditautkan di mesin pencari. Google menyatakan bahwa rancangan undang-undang ini merusak kebebasan dan keterbukaan dunia internet.

Sebelumnya, Australia juga mengeluarkan kebijakan yang membuat Google dan Facebook diharuskan membayar media massa karena konten-konten berita mereka dimunculkan di kedua platform tersebut.

Bagi Australia, hal ini merupakan bentuk ketimpangan. Pasalnya, Google dan Facebook meraup pendapatan dalam jumlah sangat besar dari iklan digital. Padahal keduanya tidak mempunyai konten apa-apa, sedangkan media massa yang mempunyai konten hanya mendapat keuntungan yang sedikit.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)