أنشرها:

JAKARTA — Aktris Nikita Mirzani menunjukkan sikap tenang dan optimistis menjelang sidang putusan atau vonis yang akan menentukan nasibnya. Sebelum sidang duplik yang digelar hari ini, Kamis, 23 Oktober, Nikita mengaku tidak memiliki persiapan khusus selain berserah diri melalui doa.

“Nggak ada persiapan, berdoa aja, salat,” ujar Nikita sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober.

Meski menghadapi momen krusial, Nikita mengaku tidak merasa gugup. Ia yakin bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, dirinya seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan.

“(Gugup) Nggak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya nggak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai keyakinannya akan bebas, Nikita menjawab dengan tegas,

“100 persen,” katanya yakin.

Nikita juga menyebut bahwa keluarga kemungkinan akan hadir langsung untuk memberikan dukungan moral.

“Eh, hari Selasa kayaknya hadir,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, sidang vonis Nikita Mirzani dijadwalkan digelar pada Selasa, 28 Oktober mendatang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ibu tiga anak tersebut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa dalam persidangan.

Selain itu, JPU juga meminta agar Nikita tetap ditahan selama proses hukum berjalan.

“Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan,” tambah jaksa.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+