JAKARTA – Wacana penambahan layer Sigaret Kretek Mesin (SKM) 3 dinilai berpotensi memperparah fenomena downtrading atau pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah. Kondisi ini dikhawatirkan akan melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.
Beladenta Amalia dari Tobacco Control CISDI mengatakan bahwa saat ini layer SKM 3 memang belum diterapkan, tetapi tren pergeseran konsumsi ke rokok murah sudah terjadi dalam struktur tarif yang ada saat ini. Itu terlihat dari meningkatnya konsumsi rokok golongan bawah seperti sigaret kretek tangan (SKT).
"Kita bisa melihat dari keadaan saat ini dengan delapan layer saja, tanpa ada SKM 3 sudah banyak perpindahan konsumsi dari layer yang atas, dari SKM 1 atau dari SPM ke layer yang bawah-bawahnya, terutama ke golongan SKT atau sigaret kretek tangan," ujar Beladenta.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan tarif yang cukup jauh antarlayer membuat konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah. Saat ini porsi konsumsi SKT disebut sudah mendekati 50 persen dari total produksi atau pembelian pita cukai.
Beladenta mengatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur tarif yang berlapis justru membuka ruang besar bagi pergeseran konsumsi. Dengan adanya tambahan layer baru, katanya, potensi downtrading dinilai akan semakin meningkat.
"Jelas sekali karena dengan menambah golongan SKM 3 yang logikanya tarif terendah dari golongan SKM maka konsumen yang dari SKM 1 dan 2 tentu akan berpindah tarifnya ke SKM 3 atau mungkin bahkan dari SKT 1 karena memang kita tidak tahu tarifnya berapa," ujarnya.
Beladenta menambahkan bahwa sifat adiktif rokok membuat konsumen cenderung tidak berhenti merokok melainkan beralih ke produk yang lebih terjangkau. Jadi, tanpa pembatasan harga murah, upaya pengendalian dinilai tidak akan efektif.
Ia mengatakan bahwa selama masih tersedia pilihan rokok murah, konsumsi dinilai akan terus berlangsung. Dengan demikian, kebijakan harga menjadi faktor penting dalam menekan konsumsi.
"Jadi satu-satunya untuk berhenti adalah memahalkan harga rokok dan tidak diberikan pilihan untuk harga murah. Selama ada maka dia akan terus mengonsumsi dan mencari rokok murah, baik itu legal maupun ilegal," katanya.
Di sisi lain, risiko peralihan konsumen ke rokok ilegal akibat perubahan struktur tarif masih sulit diprediksi. Hingga sekarang ini belum ada kajian pasti yang dapat mengukur besaran potensi tersebut.
Beladenta mengingatkan bahwa kebijakan yang memberi ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal bisa menimbulkan preseden lemahnya penegakan hukum. Hal ini justru berpotensi meningkatkan jumlah pelaku usaha ilegal di masa depan.
"Masalahnya sekarang yang dilakukan pemerintah adalah hanya fokus kepada pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal saja, tetapi justru melemahkan kebijakan tarif atau tadi struktur atau kebijakan fiskal lainnya untuk cukai ini," katanya.
Ia menekankan bahwa peralihan ke rokok ilegal sangat bergantung pada ketersediaan di pasar. Jika suplai meningkat dan harga lebih murah dibandingkan rokok legal maka konsumen kemungkinan akan beralih.
Selain itu, penambahan layer SKM 3 juga dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar. Bertambahnya variasi rokok murah akan memperluas akses, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
"Jadi, konsumen tetap akan mendapat pilihan untuk tetap mengonsumsi rokok murahnya, terutama bagi yang perokok aktif, tetapi bagi nonperokok, misalnya, anak-anak atau remaja, mereka mendapatkan pilihan rokok mesin SKM yang murah juga," ujarnya.
Menurutnya kondisi ini akan bertolak belakang dengan berbagai kebijakan nonfiskal seperti kawasan tanpa rokok dan pembatasan iklan. Tanpa dukungan kebijakan fiskal yang kuat, upaya pengendalian konsumsi dinilai menjadi tidak efektif.
Beladenta juga menegaskan bahwa pentingnya pengawasan rokok ilegal yang berjalan beriringan dengan kebijakan tarif. Kedua pendekatan tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pengendalian konsumsi berjalan optimal.
"Ini adalah dua hal yang sama-sama penting dan harus dilakukan secara bersamaan, bukan hanya salah satu," kata dia.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)