Mahfud Bilang Anggota DPR Usai Marah-marah Lalu 'Titip' Kasus Jadi Markus, Rapat Komisi III Langsung Heboh
JAKARTA - Pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud Md seketika memantik kegaduhan dalam rapat Komisi III DPR. Ketua Komite Pencegahan TPPU itu bilang anggota DPR aneh, setelah marah-marah tapi berujung titip kasus. Dia menyebut DPR sebagai 'markus' atau yang biasa dikenal sebagai makelar kasus.
Hal itu disampaikan Mahfud kala dirinya dicecar terkait persoalan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Padahal, rapat baru saja dimulai.
"Karena sering di DPR ini aneh. Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya 'markus' dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud Md dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret.
Sontak pernyataan Mahfud membuat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman geram. Dia mendesak Mahfud langsung menyebut anggota DPR yang suka menutup kasus tersebut.
"Pimpinan mohon dicatat, saya interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), saya minta Pak Mahfud, apabila benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," tegas Habiburokhman.
"Ya saya sampaikan," jawab Mahfud.
Mahfud lantas mengingatkan dewan soal peristiwa di Kampung Maling. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti yang dialaminya.
"Di bilang 'bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," kata Mahfud.
اقرأ أيضا:
Namun, Mahfud mengatakan, Anggita DPR yang Markus tersebut bukan ada di periode 2019-2024.
"Berarti bukan di periode ini. Kalau gitu bukan wewenang saya," kata Habiburokhman.
"Bukan, tetapi lihat fenomenamya, nanti saya tunjukan. Tahu apa tidak," kata Mahfud lagi.
"Di periode ini ada enggak markus anggota DPR? Kalau ada sih saya tindak lanjuti Pak," saut Habiburokhman.
"Saya tidak akan sebut itu, saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu. Saya enggak wajib menjawab itu. Nanti saya beri tahu saudara," kata Mahfud.
Perdebatan keduanya pun diinterupsi oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Dia menilai perdebatan tersebut tidak relevan dengan substansi rapat.