Bokir, Bandar Narkoba Terpidana 14 Tahun yang Kabur dari Lapas Cipinang Hanya Ingin Bertemu Keluarga
JAKARTA - Kandas sudah pelarian Aditya Egatifyan alias Bokir (25), narapidana narkoba vonis 14 tahun yang berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Bokir ditangkap tim gabungan di rumah saudara pelaku yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin malam, 31 Oktober sekitar pukul 22. 30 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun membenarkan adanya penangkapan terhadap narapidana yang sempat kabur dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya di kawasan Cibinong, Bogor," kata Ibnu Chuldun kepada VOI, Selasa, 1 November.
Sementara dari keterangan Aditya alias Bokir kepada petugas, dirinya kabur dari lapas secara spontan saja.
"Dari hasil pendalaman dari tim pemeriksa Lapas, motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan (Aditya alias Bokir) kabur atas pengakuannya itu hanya seketika. Niatan kabur dia pada saat melaksanakan salat," ujarnya.
Meski keterangan Aditya demikian, namun petugas lapas masih melakukan pendalaman keterangan dari pelaku.
اقرأ أيضا:
"Kita masih lakukan pendalaman motif yang melatarbelakangi dia melakukan seperti itu. Kalau secara menyeluruh, biasanya hasrat narapidana ingin berkumpul dengan keluarganya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana Lapas Cipinang kasus narkotika berinisial AR alias B berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu kemarin, 29 Oktober.
Diketahui, pelaku adalah narapidana kasus narkotika (bandar narkoba) yang menjalani hukuman 14 tahun penjara.
Menurut informasi yang dihimpun, napi tersebut kabur dengan cara memanjat atap balai pelatihan kuliner menggunakan sarung usai sholat magrib. Saat ini pelaku menjadi buronan petugas gabungan.
Berdasarkan pamplet Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tersebar luas, napi tersebut berna Aditya Egatifyan alias Bokir (25).
Kalapas Klas 1 Cipinang Tony Nainggolan membenarkan terkait kaburnya satu narapidana kasus narkotika dari Lapas Cipinang.
"Dugaan sementara (kabur) dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," kata Tony saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 30 Oktober, malam