أنشرها:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan Apple Inc masih tak mau membangun pabrik ponsel di Indonesia.

Agus menyampaikan, bahwa Apple tak memberikan alasan detail mengenai hal itu. Namun, Apple hanya menegaskan bahwa perusahaan tak pernah berinvestasi dengan membangun pabrik untuk produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT).

"Mereka (Apple) selalu mengatakan bahwa mereka tidak pernah investasi dengan membangun HKT di negara lain, mereka mengatakan pada kami seperti itu," ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 8 Januari.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya selalu mendorong Apple untuk membangun pabrik yang memproduksi HKT di Indonesia. Menurutnya, hal ini bisa menjadi yang pertama di dunia bagi Apple.

"Saya mengatakan, it's always the first time. Harus ada yang pertama kali," katanya.

Alih-alih membangun pabrik HKT, Apple malah akan berinvestasi membangun pabrik AirTag di Batam senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.

Harapannya, pabrik tersebut dapat memproduksi 65 persen dari kebutuhan global AirTag, yakni produk dari Apple untuk melacak keberadaan barang seperti kunci maupun dompet.

Namun demikian, Agus menegaskan pembangunan pabrik AirTag tak bisa membuat pemerintah memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar Apple bisa menjual produk di RI, khususnya iPhone 16 series.

Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan, benda tersebut bukan bagian komponen dari produk HKT.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi TKDN jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

"Jadi, kalau dilihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa dapat izin edar. Karena (AirTag) tak ada keterkaitannya langsung (dengan ponsel)," tuturnya.

Berdasarkan catatan VOI, Menperin Agus telah menerima kehadiran petinggi Apple, yakni Vice President of Global Policy Apple Nick Amman di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Agus menyebut, bahwa pihaknya telah menerima proposal resmi dari Apple Inc pada Senin, 6 Januari 2025.

"Proposal resmi sudah kami terima. Kemarin, 6 Januari (2025) surat resmi dari Apple sudah kami terima," ucap Agus.

Dia bilang, proses negosiasi antara Kemenperin dengan petinggi Apple dipimpin oleh tim teknis, dalam hal ini Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta.

"Jadi, sekarang lagi dalam tahap negosiasi antara tim yang dipimpin oleh Pak Dirjen (Setia Diarta) dengan tim yang dipimpin oleh Nick," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Dirjen ILMATE Setia Diarta pun mengungkap isi dari proposal yang telah diterima oleh Kemenperin. Dia menuturkan, pertemuan kali ini fokus pada pengajuan proposal Apple terkait dengan TKDN.

Apple mengajukan proposal dan siap memenuhi persyaratan TKDN yang ada di Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

"Isinya mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin Nomor 29, itu isinya," tutur dia, Selasa, 7 Januari.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)