Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Melebihi Standar WHO
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, persentase jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 atau positivity rate Indonesia saat ini melebihi standar yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO).
"Jika dibandingkan antara jumlah kasus positif COVID-19 dan jumlah orang yang diperiksa per harinya didapatkan positivity rate atau tingkat positif sebesar 13,3 persen per 29 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Kamis, 30 Juli.
"13,3 persen ini pada tanggal 29 Juli lebih tinggi dari standar WHO yaitu 5 persen," imbuhnya.
Angka tersebut, sambung Wiku, harusnya menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat untuk waspada dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sebab, makin tinggi positivity rate maka semakin tinggi angka penularan.
"Mohon ini menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya pemerintah tapi juga seluruh masyarakat karena keberhasilan kita disumbangkan oleh kita juga," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, pada 29 Juli kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan data perkembangan COVID-19. Hasilnya, sebanyak 30.261 spesimen sudah diperiksa dengan hasil kasus terkonfirmasi positif mencapai 2.381 orang.
Sementara kasus sembuh terdapat 1.599 orang dengan total kasus sembuh mencapai 62.138 orang dan kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 74 orang dan totalnya 4.975 orang.
Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada DKI Jakarta dengan 577 kasus baru dan total 20.572 kasus. Kemudian, Jawa Timur dengan 359 kasus baru dan total 21.484 kasus. Jawa Timur juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia.
Selanjutnya, Jawa Tengah miliki 313 kasus baru dengan total 9.120 kasus, Sumatera Utara dengan 241 kasus baru dan total 3.759 kasus, Sulawesi Selatan dengan 128 kasus baru dan total 9.251 kasus, Kalimantan Selatan memiliki 102 kasus baru dan total 5.884 kasus, Gorontalo miliki 102 kasus baru dan total 957 kasus.