Polisi: Yodi Prabowo Kasus Bunuh Diri, Ketika Ada Novum Baru Penyelidikan Bisa Dibuka Lagi
JAKARTA - Polisi mengklaim, kesimpulan motif bunuh diri dalam kasus tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo sudah sesuai dengan fakta-fakta penyelidikan yang merujuk dari bukti dan keterangan saksi ahli.
"Fakta-fakta yang ditemukan, semuanya memang bisa diambil kesimpulan ini diduga keras atau diduga kuat bunuh diri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 29 Juli.
Pernyataan itu diungkapkan untuk menjawab semua keraguan, baik dari pihak keluarga atau masyarakat tentang kematian Yodi. Sebab, dugaan kematian Yodi berkembang liar di masyarakat, mulai dari korban pembunuhan, hingga adanya orang ketiga.
Meski demikian, Yusri menyebut, masih membuka kesempatan ketika ada pihak yang ingin memberikan bukti atau keterangan tambahan perihal perkara tersebut.
"Kalau memang ada fakta-fakta baru atau ada novum baru lagi yang bisa disajikan, silakan saja. Tetapi sudah kita sampaikan, inilah dasar penyelidikan kita sampai terakhir," paparnya.
Baca juga:
Bahkan, ketika ada bukti baru dalam kasus kematian Yodi, tak menutup kemungkinan proses penyelidikan dibuka lagi.
"Bukan berarti satu kasus itu berhenti secara total, apabila ada novum baru apapun bisa dibuka lagi," tandas Yusri.
Adapun Yodi ditemukan meninggal pada Jumat 10 Juli di pinggir Jalan Tol JORR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Yodi ditemukan meninggal setelah 3 hari tak ada kabar.
Dari hasil pemeriksaan, Yodi meninggal akibat luka tusuk di dada dan lehernya. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium forensik pada pisau yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, hanya ada sidik jari dan DNA dari Yodi.
Sehingga, selama hampir dua pekan penyelidikan dan penyidikan polisi menyimpulkan jika Yodi Prabowo tewas akibat bunuh diri.