Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya, Polisi: Cuma Ala-ala Biar Kelihatan Kaya Pejabat
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut Rachel Vennya diduga sengaja membeli pelat nomor polisi (nopol) RFS. Diduga, tujuan di baliknya hanya untuk bergaya sebagai pejabat.
“Jadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober.
Namun, Argo tak menampik kode RFS itu memang bisa dimiliki oleh masyarakat umum. Hanya saja ada perbedaan yang diperuntukkan bagi umun dan pejabat.
Nopol RFS yang diperuntukan pejabat yakni dengan empat nomor. Tetapi untuk masyarakat umum hanya tiga atau dua angka.
"Itu kan pelatnya tiga angka, jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas,” kata Argo.
“Hanya kepala 1 empat angka,” sambungnya.
Sementara itu, soal dugaan pelat ini digunakan di beda mobil, polisi akan mengeceknya. Argo Wiyono menegaskan tidak boleh dipindahkannomorkan kendaraan.
“Kalau pindah nomor ya pasti nggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak,” tegas Argo Wiyono.
Baca juga:
- Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Bak Pejabat Jadi Sorotan, Ini Kata Polisi
- Masih Sumir, Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Dilaporkan Novel Tak Ditindaklanjuti Dewas KPK
- Dituding Lakukan Tindakan Berbahaya oleh China, Presiden Biden Tegaskan Siap Bela Taiwan: Kami Tidak akan Mundur
- Hindari Pungli, Wapres Ma'ruf Perintahkan Pelayanan Publik di Kementerian Tidak Ruwet, Cepat dan Murah
Sebelumnya usai diperiksa pada Kamis, 21 Oktober malam, Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf atas kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Rachel Vennya mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Saya dan Salim (Salim Nauderer) ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat. Kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rachel Vennya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober.
Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.