Kalau Digigit Ular di Depok, Datang Segera ke 11 Puskesmas dan RSUD untuk Dapatkan 'Sabu'
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sudah menyediakan serum anti-bisa ular (sabu) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Warga dapat menggunakan sabu jika terkena gigitan ular.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, jika seseorang tergigit ular diminta segera membawa ke fasilitas kesehatan yang ada. Untuk selanjutnya diberikan pengobatan dengan sabu.
"Segera bawa ke Puskesmas, RSUD, klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan secara intensif," tutur Umi dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Kamis 21 Oktober.
Ada tiga jenis sabu yang tersedia. Yakni kobra Jawa (Naja Sputatrix), ular tanah (Calloselasma Rhodostoma) dan ular weling (Bungarus Candidus). Seluruh sabu tersedia di 11 Puskesmas dan RSUD.
Baca juga:
- Tega Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra dan Viper, Pria India Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Ganda
- Pencarian Monster Loch Ness Dihentikan dalam Sejarah Hari Ini, 11 Oktober 1987
- Warga Ciracas Panik Ada Ular Kobra 1,5 Meter Masuk ke Dalam Rumah
- Lihat Penampakan Ular Piton 9 Meter yang Dilepasliarkan, Awalnya Hendak Dibunuh Warga
Adapun 11 Puskesmas tersebut di antaranya, UPTD Puskesmas Cilodong, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Tapos, dan UPTD Puskesmas Bojongsari. Selanjutnya, UPTD Puskesmas Cinere, UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Ratu Jaya, UPTD Puskesmas Kedaung, dan UPTD Puskesmas Limo.
Umi mengungkapkan, fasilitas kesehatan lain yang membutuhkan sabu dapat menghubungi Puskesmas terdekat atau RSUD. Karena, sabu hanya disediakan di Puskesmas 24 jam dan RSUD.
"Untuk efisiensi kami sediakan di Puskesmas 24 jam jika ada kasus gigitan ular di malam hari jadi bisa langsung tertangani," pungkasnya.