Allo Bank eks Bank Harda Milik Konglomerat Chairul Tanjung Berpotensi Raup Rp4,8 Triliun dari Rights Issue
JAKARTA - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), perusahaan perbankan milik konglomerat Chairul Tanjung sudah menetapkan harga pelaksanaan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, dikutip Rabu 20 Oktober, Allo Bank akan menerbitkan saham baru sebanyak 10.047.322.871 (10,04 miliar) saham biasa atas nama atau sebesar 46,24 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD III dengan nilai nominal Rp100.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp478 per lembar saham sehingga sehingga jumlah dana yang akan diterima dalam PMHMETD III ini sebesar Rp4,8 triliun.
Besaran jumlah saham ini masih sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat 15 Oktober di mana pemegang saham menyetujui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 11 miliar saham baru.
Untuk penawaran umum terbatas (PUT) rights issue kali ini, setiap pemegang 100 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham BBHI di Bursa Efek Indonesia tanggal 16 Desember 2021, berhak atas 86 HMETD.
"Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down)," tulis prospektus BBHI.
Baca juga:
- Bos Trans Corp Konglomerat Chairul Tanjung Topping Off Apartemen Senilai Rp3 Triliun di Transpark Juanda Bekasi
- Bank Mega Milik Konglomerat Chairul Tanjung Raup Laba Rp1,56 Triliun di Semester I 2021
- Diakuisisi Konglomerat Chairul Tanjung: Selamat Datang Allo Bank, Selamat Tinggal Bank Harda
- Konglomerat Chairul Tanjung Deposit Rp750 Miliar ke Bank Allo eks Bank Harda, Begini Penjelasannya
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan.
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021.
"HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lama perseroan," tulis manajemen BBHI.