Perusahaan Korsel Bantu Pengerjaan Pengembangan Kilang di Dumai

JAKARTA - Saat melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan DH Group, yang ditandatangani oleh Haedar A Karim, Pelaksana Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) dan Jung Sam Seung, Chairman DH Group yang merupakan perusahaan holding finansial di Korea Selatan.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk komitmen awal kerjasama strategis antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Korea Selatan," ujar Bahlil dalam keterangannya, Rabu 18 Desember.

Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama dalam hal pengerjaan proyek revitalisasi pemipaan di Blok Rokan dan pengembangan kilang di Dumai milik Pertamina dengan perkiraan biaya sekitar Rp 60 triliun.

"Pengembangan proyek tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia merevitalisasi pipa migas Blok Rokan agar kapasitas produksi minyak dapat ditingkatkan. Sedangkan, pengembangan kilang di Dumai untuk meningkatkan kapasitas produksi BBM dan mengurangi ketergantungan impor minyak sehingga diharapkan mampu menekan defisit transaksi berjalan," jelas Bahlil.

BKPM, lanjut dia, sangat mengapresiasi adanya kerjasama yang baik antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Korea Selatan tersebut. Sesuai dengan Inpres No. 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, saat ini seluruh perizinan dan insentif fiskal menjadi kewenangan BKPM.

"Kami akan membantu investasi teman-teman semua, sehingga investor tidak perlu ragu-ragu untuk berinvestasi di Indonesia," tegas Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan Samsung Engineering. Nota Kesepahaman tersebut dalam hal kerjasama pengembangan fasilitas pengolahan air di Bali dan D.I Yogyakarta, dengan nilai proyek mencapai Rp 1,2 triliun.

"Pengembangan proyek ini diharapkan dapat membantu pemerintah, khususnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Bahlil.