Waskita Karya Jual Tol Cibitung - Cilincing dan Dapat Duit Rp2,67 Triliun, Siapa Pembelinya?

JAKARTA - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan telah berhasil menyelsaikan proses divestasi aset ruas tol Cibitung - Cilincing senilai total Rp2,67 triliun. Transaksi itu dilakukan oleh anak usaha Waskita Karya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).

Dikutip dari keterbukaan informasi Waskita Karya, Rabu 6 Oktober, WTR menjual sebanyak 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55 persen di dalam CTPPT kepada API. SVP Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan harga pengalihan tercatat senilai Rp2,44 triliun.

"Harga pembelian tersebut wajib dibayarkan kepada WTR paling lambat 14 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya Akta Jual Beli," jelas Ratna.

WTR sebagai penjual dan API sebagai pembeli telah menandatangani Akta Jual Beli Saham pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong PPh Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.

Selanjutnya disepakati juga pengalihan kewajiban pembayaran CTPPT dari WTR kepada API senilai Rp194,75 miliar. Dengan demikian, total transaksi ini mencapai Rp2,67 triliun atau setara dengan 16,21 persen ekuitas Waskita Karya yang senilai Rp16,49 triliun dan 12,22 persen dari ekuitas WTR yang senilai Rp21,87 triliun.

PT Cibitung Tanjung Priok Tollways merupakan perusahaan tol yang diakuisisi Waskita Toll Road pada Mei 2017. Perusahaan ini merupakan pemegang konsesi tol Cibitung - Cilincing sepanjang 34 kilometer yang saat ini sudah beroperasi sebagian.