Didesak Ormas Malang Bersatu, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Gus Idris Tersangka Hoaks
MALANG - Polisi punya pertimbangan lain untuk tidak menahan Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah yang juga Youtuber di Malang, Idris Al-Marbawy alias Gus Idris. Gus Idris menjadi tersangka video hoaks penembakan dirinya.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penahanan. Alasannya, Gus Idris masih dinilai kooperatif dan masih punya tanggung jawab keluarga.
“Kami anggap dia (Gus Idris) masih kooperatif. Selain itu juga karena dia masih memiliki tanggung jawab keluarga. Istrinya dan anaknya yang masih kecil,” terang AKBP Bagoes, Rabu, 15 September.
Saat ini, jelas AKBP Bagoes, berkas perkara Gus Idris sudah ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Hanya saja, masih ada sejumlah berkas yang perlu dilengkapi.
"Ditahan atau tidaknya itu tergantung Kejaksaan,” kata Kapolres.
Belakangan Gus Idris kembali membuat konten kontroversial terkait pasangan mesum gancet.
Baca juga:
- Bakal Beroperasi Pertengahan 2022, LRT Jabodebek Punya 18 Stasiun
- KPI Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke Pihak Kepolisian
- Pesan Gubernur Anies yang Sempat Dipuji Gibran: Saya Ingatkan Semuanya, Jangan Lengah
- 'Halo Guys Ini Mimi', Saat Bupati Badung Giri Prasta 'Pamer' Owa Siamang Lalu Jadi Sorotan, Kini Diserahkan ke BKSDA
Konten ini pun kemudian menuai geram sejumlah masyarakat. Belasan ormas mengatasnamakan Ormas Malang Bersatu mendesak aparat kepolisian segera menahan Gus Idris.
Untuk konten pasangan mesum gancet, polisi menyebut belum menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
“Kita tunggu saja nanti apa ada yang melapor atau tidak. Sembari menunggu, proses penyelidikan masih jalan,” kata Kapolres.