Ternyata Ada Upaya Perdamaian di Pertemuan Korban Pelecehan Karyawan KPI dengan Terduga Pelaku
JAKARTA - MS, terduga korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dikabarkan telah bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu 8 September, kemarin.
Pengacara terduga pelaku berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena membenarkan adanya pertemuan itu. Dia mengatakan, pertemuan tersebut membahas upaya perdamaian.
"Klien kami kemarin hadir di KPI. Diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari saudara MS," kata Tegar saat dihubungi wartawan, Kamis 9 September.
Tegar mengatakan, selaku kuasa hukum, ia tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Baca juga:
- Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Wanita di Kawasan Bojong Gede, HP Milik Korban Turut Disita
- Misteri Kematian Wanita di Hotel Cipete Terkuak, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam
- Ada Jasad Wanita di Hotel Daerah Cilandak, Polisi: Penemuan Mayat, Bukan Korban Pembunuhan
- Mullah Abdul Ghani Baradar Pimpin Pemerintahan Afghanistan, Haibatullah Akhundzada Fokus Masalah Agama
"Kami dalam hal ini hanya bertahan dan membela kepentingan hukum klien kami," ujarnya.
Sementara kuasa hukum MS, Rony Hutahaean juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di Kantor KPI, kemarin.
Rony pun mencium ada upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku.
Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara 5 terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkan lah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.
Rony menyebut, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.
Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.
"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.
Sebelum pertemuan dengan terduga pelaku kemarin, MS juga telah bertemu komisioner dan tim investigasi internal KPI pada Selasa 7 September. Saat itu, MS datang ke kantor KPI didampingi oleh ibunya.