Ingat Kasus Pedofilia, DPR Dukung Boikot Saipul Jamil di Televisi

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, menyatakan prihatin atas euforia pembebasan pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang merupakan mantan narapidana atau pelaku pedofilia hingga disambut secara meriah. Sementara, tidak ada satu pun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma si korban.

"Saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," ujar Farhan kepada wartawan, Senin, 6 Agustus.

Menurut politikus NasDem itu, adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sebab menurut Farhan, sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

"Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," tegasnya.

Sementara, Saipul Jamil menanggapi banyak hujatan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak ambil pusing dan merasa bahwa hal seperti ini pernah ia rasakan sebelum masuk penjara.

“Sebenarnya dulu juga saya ada pro dan kontra gitu kan. Cuma ya kaya gitu, saya tuh orangnya masa bodoh. Lo mau ngomongin gue, gue bodo amat,” kata Saipul Jamil, Senin, 6 September.