Update COVID-19 per 2 Juli: Rapid Test Bukan Patokan pada Peta Penyebaran COVID-19

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) menjabarkan, sebanyak 22.281 spesimen sudah rampung diperiksa per Jumat, 3 Juli. Hasilnya, ditemukan kasus positif baru sebanyak 1.301 orang.

Dengan penambahan kasus baru, jumlah secara kesuluruhan kasus positif sejak pertama kali ditemukan mencapai 60.695 orang. Dari penambahan kasus itu, Jawa Timur menjadi provinsi teratas penyumbang kasus positif terbanyak selama beberapa hari belakangan ini.

"Jawa Timur hari ini melaporkan kasus baru terkonfirmasi positif sebanyak 353 orang dan kemudian juga melaporkan kasus sembuh sebanyak 247 orang," ucap Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 3 Juli.

Sehingga, dengan penambahan kasus tersebut, jumlah kasus positif di Jawa Timur secara akumulatif mencapai 13.048 orang. Selanjutnya, Provinsi yang juga menyumbang kasus positif terbanyak, semisal, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Sementara, sambung Yuri, 16 provinsi melaporkan penambahan kasus di bawah angka 10. Kemudian, ada 6 provinsi yang juga melaporkan tak menemukan penambahan kasus.

Selain itu, beberpa Provinsi lainnya juga melaporkan jika angka kasus sembuh lebih besar dari kasus positif. Contohnya, Nusa Tenggara Barat dengan 25 kasus sembuh berbanding 23 kasus positif.

Kemudian, Provinsi Banten melaporkan 54 kasus sembuh dengan 21 kasus positif. Selanjutnya, Riau yang melaporakan 12 kasus sembuh dan 4 kasus positif.

"Total sembuh hari ini adalah 901 orang. Sehingga akumulasi keseluruhan menjadi 27.568 orang," ungkap Yuri.

Penambahan juga terjadi pada jumlah kasus meninggal. Sebanyak 49 orang dinyatakan meninggal akibat COVID-19. Sehingga, total secara akumulatif mencapai 3.036 orang.

Sejauh ini, 453 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi sudah terjangkit COVID-19. Sebanyak 38.767 orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.609 pasien dalan pengawasan (PDP) sudah terdata.

Rapid test bukan patokan

Meningkatnya jumlah kasus positif selama beberapa hari terakhir, kata Yuri, disebabkan tracing dan pemeriksaan yang terus dilakukan secara masif. Data penambahan kasus itu, merupakan hasil pemeriksaan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM). 

"Karena kasus konfirmasi positif dengan pemeriksaan inilah yang masuk di dalam registrasi untuk pengamatan epidemiologi dunia," ungkap Yuri.

Sementara, untuk pemeriksaan dengan metode rapid test, kata Yuri, bukanlah hasil yang digunakan sebagai tuntuntan dalam peta penyebaran COVID-19. Sebab, rapid test hanya digunakan untuk mendeteksi dini terkait penularan.

Ketika seseorang memiliki hasil rapid test yang reaktif, maka pemeriksaan dilanjutkan menjadi real time PCR dan TCM.

"Rapid test hanya akan digunakan sebagai tuntunan untuk kita melaksanakan tracing dan untuk melihat deteksi dini bagi pekerja migran yang kembali ke tanah air sebelum dilaksanakan pemeriksaan PCR real time," pungkas Yuri.