Muluskan Prabowo Presiden di 2024, Kader Gerindra Diingatkan Jangan Narkoba Apalagi Korupsi
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan para kader agar jangan membuat kesalahan yang dapat menjegal Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju kembali di Pilpres 2024. Apalagi, melakukan korupsi.
Peringatan itu disampaikan Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi DPD Partai Gerindra Lampung yang dilaksanakan di Kota Bumi, Lampung Utara, Selasa, 31 Agustus.
Muzani mengapresiasi kerja keras seluruh komponen Partai Gerindra hingga kini berada di posisi terbesar kedua dalam berbagai hasil lembaga survei nasional.
Sementara Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, bertengger di puncak klasemen calon presiden potensial 2024.
Baca juga:
- Sekjen Gerindra: Jangan Sampai Kesalahan Kader Jadi Penghalang Prabowo Jadi Presiden
- Respons Jokowi Dipuji Prabowo dan Koalisi Sukses Tangani COVID, PKS: Rakyat Memuji Juga?
- Sebut Anies Baswedan Gubernur Tak Pintar, Modal Santun doang, Denny: Coba Ahok, Formula E Tak Pakai APBD
- Cerita Anies Ikut Ziarah Makam COVID-19 Satu Keluarga di TPU Rorotan
"Pak Prabowo mendapat elektabilitas tertinggi sebagai calon presiden dibandingkan dengan calon-calon lainnya," ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu, 1 September.
Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa hasil positif belakangan ini jangan sampai membuat kader Partai Gerindra terlalu berbahagia. Sebab, Pemilu 2024 masih berlangsung 2-3 tahun mendatang.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para kader jangan membuat kesalahan sedikitpun yang dapat menghalangi Prabowo menang menjadi presiden RI.
"Jangan sampai kesalahan kader bisa menjadi penyebab atau penghalang dari tercapainya tujuan partai yakni Prabowo presiden, Gerindra menang," tegasnya.
Muzani juga meminta kepada seluruh pengurus Partai Gerindra menjaga soliditas partai dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai dan ketua umum.
"Kita harus solid, tidak boleh terlena. Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai seperti korupsi, narkoba, atau perbuatan tidak tercela lainnya," tutup Muzani.