Di Masa Kenormalan Baru Penjualan BBM Pertamina Baru Naik 10 Persen
JAKARTA - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di masa kenormalan baru sejak 8 Juni terbilang masih lesu. Dimana penjualan BBM Pertamina baru meningkat 10 persen bila dibandingkan dengan kondisi normal.
Adapun penjualan BBM Pertamina saat ini sebesar 114 ribu KL per hari. Sedangkan dalam kondisi normal Pertamina biasanya menjual BBM sebanyak 135 ribu KL per hari.
“Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 % dibanding rerata konsumsi normal,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu, 27 Juni.
Menurut dia, peningkatan ini terjadi pada gasoline maupun gasoil karena didorong kembali beroperasinya sarana trasportasi umum, kendaraan pribadi, industri dan perkantoran yang kembali beroperasi. Dia mengamini dengan beroperasinya sejumlah tempat belum mengembalikan penjualan secara normal.
Dia merinci, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi kenormalan baru, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu KL.
“Untuk mendorong tingkat penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri, sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, New Normal maupun Normal," ujar dia.
Menurut Fajiryah, sebagai BUMN, Pertamina mendapat amanah untuk menjaga ekosistem bisnis migas dalam kondisi apapun. Karena itu, seluruh bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan hingga hilir tetap beroperasi meskipun harus menghadapi pandemi COVID-19 dan tantangan global lainnya.
"Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi Covid 19. Namun untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan," kata dia.